Sekolah Hafal Quran - Tahfidz

Postingan kali ini hanya sedikit review tentang pendidikan menghafal Al-Qur’an yang ada di Indonesia, khususnya di daerah saya di kota Makassar. Secara umum, Tahfidz adalah orang yang hafal Al-Quran, penghafal Al-Quran yang sebanyak 30 Juz. Saya sebut saja Sekolah Hafal Quran karena mungkin baru sedikit yang saya ketahui mengenai pendidikan ini. Kebetulan informasi ini saya dapatkan dari mentor agama saya sewaktu masih duduk di bangku kuliah, Dokter Faizal Abdillah. Saya mengetahui sekolah ini dari akun Facebook beliau dan meminta izin beliau terlebih dahulu untuk menulis sedikit review mengenai sekolah ini.

Kurikulum Sekolah

Sekolah Hafal Quran ini bernama Markaz Tahfidh Al-Qur’an AL AQSHA (MTA AL-AQSHA). Kelas perdana MTA AL-AQSHA sudah berjalan sejak tanggal 5 Januari 2014. Adapun kurikulum untuk sekolah yang dijabarkan secara singkat di sini yaitu:

  • Kelas Intensif SD
    Kelas intensif ini menargetkan anak SD sudah bisa menghafal Quran sebanyak 5 juz pertahun. Jadi pada saat tamat SD selama 6 tahun, InsyaAllah sudah khatam 30 Juz. Waktu belajarnya adalah setiap hari dari senin sampai jumat pukul 16.00 sampai 18.00.
  • Kelas Reguler SD
    Untuk kelas regular SD mentargetkan 3 juz pertahun.
  • Kelas Intensif SMP/SMA
    Bagi pelajar tingkat SLTP atau SLTA, mentargetkan hafal Quran 10 Juz tiap tahun. Sehingga pada saat tamat SMP atau SMA selama 3 tahun, sudah dapat khatam 30 Juz.
  • Kelas Reguler SMP/SMA
    Kelas ini mentargetkan anak SMP atau SMA sudah bisa hafal Quran tiap tahun sebanyak 5 Juz.

Tersedia juga kelas khusus untuk para ibu-ibu dan Iqra’.

Program Tambahan

Adapun program tambahan selain menghafal Al-Quran 30 Juz adalah:

  • Tajwid
  • Ibadah & Akhlaq
  • Kisah-kisah Islami

Brosur Sekolah

Ini adalah brosur bagian depan dan bagian belakang MTA AL-AQSHA.

Brosur Depan MTA Al-Aqsha

Brosur Belakang MTA Al-Aqsha

Alamat Sekolah

Alamat MTA AL-AQSHA adalah Jalan Kayu Agung 1 No. 2 Kawasan Andalas Bukit Baruga, Makassar, Sulawesi Selatan. Untuk Informasi yang lebih jelas dan lengkap silahkan contact person di nomor 082188971412 atau 08124215512.

“Satu Rumah Satu Penghafal Al-Quran”, begitulah kira-kira tagline pendidikan hafal Quran ini.
Sumber Artikel
Facebook Faizal Abdillah ~ https://www.facebook.com/faizal.abdillah.5


 Share

Proses Masuknya Islam ke Riau

Riau adalah salah satu propinsi di Indonesia yang penduduknya mayoritas beragama Islam, karena jika menilik latar belakang proses masuknya Islam ke Riau, provinsi ini sangat erat dengan kerajaan-kerajaan Islam sejak abad ke 15 Masehi. Kerajaan Islam di Riau seperti kerajaan Kampar, Inderagiri, dan Siak. Pada abad sebelumnya yaitu abad ke-7 atau ke-8 M, sebenarnya banyak pedagang muslim dari Arab dan negeri timur tengah yang melalui selat Malaka, akan tetapi efek dari pedagang muslim tersebut dalam proses masuknya Islam di Riau belum dapat dipastikan, karena pada abad ke-13 dan 14 M, kerajaan-kerajaan di Riau tersebut masih dibawah naungan kerajaan Melayu dan Singasari-Majapahit.

Patung Tome Pires
Jika kita berpatokan pada berita dari Tome Pires, seorang penulis dan bendahara Portugis zaman itu, pengaruh Islam yang sampai ke Riau mungkin akibat perkembangan kerajaan Islam Samudra Pasai dan Malaka. Ketiga kerajaan yaitu Kampar, Inderagiri, dan Siak senantiasa melakukan perdagangan dengan Malaka bahkan memberikan upeti kepada kerajaan Malaka. Ketiga kerajaan di pesisir Sumatra Timur ini dikuasai kerajaan Malaka pada masa pemerintahan Sultan Mansyur Syah yang wafat pada tahun 1477. Bahkan, pada masa pemerintahan putranya, Sultan Alauddin Riayat Syah (wafat 1488) banyak pulau di Selat Malaka (orang laut) termasuk Lingga - Riau, masuk kekuasaan Kerajaan Malaka.

Itulah sejarah singkat bagaimana proses masuknya Islam ke Riau dan sejak VOC Belanda menguasai Malaka tahun 1641, yaitu sejak abad ke-17 sampai abad-abad ke-18, praktis kerajaan seperti Siak, Kampar, dan Inderagiri berada di bawah pengaruh kekuasaan politik dan ekonomi perdagangan VOC.

Referensi
Sejarah Nasional Indonesia III (6 Seri), Edisi Pemuktahiran Oleh Marwati Djoened Poesponegoro,Nugroho Notosusanto

Gerakan Ahmadiyah Indonesia Dan Mui

Hubungan Ahmadiyah dengan Pemerintah
Jema’at Ahmadiyah Indonesia berdiri sejak tahun 1925 dan diakui Pemerintah Republik Indonesia cq Menteri Kehakiman Republik Indonesia sebagai badan hukum pada 1953. Hal itu tercantum dalam ketetapan menteri tertanggal 13 Maret 1953, nomor JA.5/23/13 yang dimuat dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 22 tanggal 31 Maret 1953. Ketetapan ini kemudian diubah dengan akta perubahan yang telah diumumkan di dalam Berita Negara Nomor 3 tahun 1989; dan Tambahan Berita Negara Nomor 65 tanggal 15 Agustus 1989. Pengakuan itu diperkuat dengan pernyataan Departemen Agama RI ter-tangga111 Maret 1968 tentang hak hidup bagi seluruh organisasi keagamaan di Indonesia yang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya telah disahkan secara resmi oleh Menteri Kehakiman sebagai badan hukum. Sedangkan Ahmadiyah aliran Lahore, sebagaimana telah dikemukakan di depan, sejak 1929 telah berbadan hukum.

Meski demikian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Musyawarah Nasional II yang berlangsung di Jakarta (26 Mei1 Juni 1980) telah mengeluarkan fatwa yang menegaskan bahwa Ahmadiyah adalah jema’at di luar Islam, sesat, dan menyesatkan. Sampai sekarang, Ahmadiyah aliran Qadian masih belum diakui eksistensinya oleh MUI. Sikap MUI tersebut, menurut pandangan Jema’at Ahmadiyah Indonesia, bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 beserta peraturan perundangan yang lain dan juga dengan pidato dan pengarahan dari Presiden RI, Menteri Agama RI, dan para pejabat pemerintahan.

Alasan pelarangan itu dipandang bertentangan dengan Pan-casila, terutama sila pertama Pancasila, yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Menurut Ahmadiyah, sila ini pada prinsipnya me-nekankan bahwa seseorang atau badan yang percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa terjamin kelangsungan hidupnya di negara Republik Indonesia. Pancasila tidak menentukan apakah Ketuhanan yang Maha Esa itu di dalam atau di luar Islam, di dalam atau di luar Kristen, di dalam atau di luar Budha. Semua itu tercakup dalam rangkuman sila pertama Pancasila.

Sementara itu, larangan tersebut dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, karena di dalam pasal 29 ayat 1 ditegaskan bahwa “Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa” dan dalam ayat 2 juga ditegaskan bahwa “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk me-meluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu”. Ahmadiyah juga mendasarkan pendapatnya itu pada penjelasan pasal 29 ayat 2 bahwa kebebasan beragama merupakan hak yang paling asasi di antara hak-hak asasi manusia lainnya.

Pada saat Indonesia berada di bawah pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), situasi menjadi berubah. Suatu hal yang dinilai positif dalam pemerintahan Gus Dur adalah komitmennya terhadap hak seseorang untuk beragama. Ia memberi peluang secara terbuka kepada aliran-aliran keagamaan yamg sebelumnya dinyatakan terlarang. Djohan Efendi, Sekretaris Negara era pemerintahan Gus Dur dan man- tan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Agama RI, menyatakan bahwa Presiden Abdurrahman Wahid adalah seorang pluralis sehingga ia memberikan iklim yang lebih terbuka dan demokratis. Selain itu, Djohan juga berpendapat bahwa bentuk pemahaman seseorang terhadap agama ataupun yang lainnya tidak dapat dilarang pemerintah.8 Meski demikian, menurut KH. Irfan Zidny—Ketua Komisi Fatwa MUI DKI Jakarta yang juga menjabat sebagai pengurus Lembaga Kajian dan Konsultasi Syari’ah Islam MUI — masih tetap mengharapkan agar umat Islam Indonesia mewaspadai aliran int Ia juga mengatakan, “Dalam soal-soal yang berhubungan dengan urusan duniawi, kita bisa saja bekerja sama dengan organisasi mereka. Toh itu sangat baik dilakukan, bahkan dengan siapa pun. Namun, dalam soal teologis kita tetap mengatakan Ahmadiyah Qadian itu menyalahi ajaran Islam”?

Sementara Dawam Rahardjo, direktur International Forum on Islamic Studies (IFIS) dan salah seorang ketua Muhammadiyah, justru berpendapat bahwa Ahmadiyah merupakan contoh organisasi keagamaan yang baik. Organisasi itu ditata secara baik dan mandiri. Mereka menjaga diri dan hiruk pikuk kehidupan politik, tetapi bukan tidak peka terhadap politik. Lebih lanjut ia menyatakan, “Kita mestinya bisa bekerja sama dengan organisasi ini dan memiliki apresiasi yang besar terhadapnya.

Itulah sedikit ringkasan buku yang berjudul Gerakan Ahmadiyah di Indonesia yang ditulis oleh Prof. Dr. Iskandar Zulkarnain yang mengupas tuntas bagaimana perjalanan Ahmadiyah di Indonesia. Buku yang mengungkap secara objektif Ahmadiyah sebagai pemikiran dan gerakan dalam konteks perkembangan gerakan Islam secara keseluruhan di Indonesia. Buku ini tidak dimaksudkan untuk mendukung atau menolak pihak-pihak yang pro dan kontra, melainkan untuk mendudukkan secara proporsional pemikiran dan gerakan Ahmadiyah dalam peta pemikiran dan gerakan keislaman di Indonesia. Ahmadiyah menjadi pembicaraan yang cukup alot dan akhirnya menimbulkan peristiwa kerusuhan dengan penyerangan anggota Jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, 6 Februari 2011.

AGAINST “Everybody Draw Mohammed Day!” 100.000 lebih Fans!

Sudah lebih dari 100.000 fans mendukung Facebook Page AGAINST “Everybody Draw Mohammed Day!”. Begitu juga Page Facebook Everybody Draw Mohammed Day yang sebelumnya ditutup, kini tampil lagi dan telah diberitakan di MSNBC dengan jumlah fans 100.000 lebih juga.

Genderang perang terhadap lomba kartun nabi sepertinya sudah ditabuh, sampai kini pihak Facebook tidak melakukan tindakan apapun untuk menghentikan page Facebook Everybody Draw Mohammed Day yang melecehkan umat muslim. Apakah kita harus ikut melakukan boikot terhadap Facebook? seperti yang telah dilakukan Pakistan dengan memboikot dan memblokir Facebook, YouTube, Wikipedia, dan mobile Blackberry services. Baru negara Pakistan yang paling keras menentang dan mengecam lomba gambar kartun nabi. Bagaimana dengan Indonesia?

Ketua MUI Tak Akan Keluarkan Fatwa
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidhan mengatakan tidak akan mengeluarkan fatwa terkait dengan page Facebook Everybody Draw Mohammed Day. Bahkan Amidan tidak melemparkan kesalahan pada Facebook.

“Saya tidak akan mengeluarkan fatwa. Kalau fatwa itu kan untuk masalah hukum. Lagipula kalau Facebook itu halal, netral. Namun kontennya yang haram.” ujar Amidhan, saat ditemui di acara pertemuan dewan antaragama, di kantor Center for Dialogue and Corporations among Civilizations (CDCC) di jalan Kemiri, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/5/2010).

“Saya minta Menkominfo untuk mencekal akun Facebook tersebut karena rasulullah itu tidak bisa digambarkan. Ini menyimpang dari akidah-akidah Islam. Dan ini merupakan penghinaan terhadap Islam,” papar Amidhan.

Oleh karena itu, lanjutnya, MUI telah minta kepada pemerintah untuk segera mengambil tindakan. (techno.okezone.com)

Foto: csmonitor

Facebook page Everybody Draw Mohammed Day ditutup!

Page Facebook Everybody Draw Mohammed Day akhirnya ditutup! Pihak Facebook sepertinya menanggapi (walaupun sudah terlambat) keinginan dari sebagian besar aspirasi orang-orang di dunia, khususnya umat muslim agar pihak Facebook menutup dan menghapus Facebook page Everybody Draw Mohammed Day!. Selain page Facebook Everybody Draw Mohammed Day!, ada juga blog Everybody Draw Mohammed Day! di WordPress.com yang dibuat. Page Facebook Everybody Draw Mohammed Day! sangat membuat sakit hati dan marah umat muslim sedunia, tidak terkecuali di Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Pemerintah Indonesia jelas-jelas melarang dan mengutuk page Facebook ini akibat menggambar karikatur Nabi Muhammad.

Update 11.41 PM
Facebook page Everybody Draw Mohammed Day Live lagi!
Status FB terakhir dari page Facebook lomba kartun nabi tersebut bunyinya begini:

We are back online after some page trouble, thank you facebook-gang. Enjoy the rest of the day and draw Mohammed however you may like. We will of course encourage you to make a creative and humourous picture, instead of something hateful.

Bertambah menjadi 86,608 fans dan berita page Facebook ini akan ditayangkan di CNN international pada 9 PM./21.00 GMT.

Pakistan sudah menutup akses (block) ke Facebook Everybody Draw Mohammed Day, kapan Indonesia?

Update 21 Mei 2010 02:23 PM
Facebook Page Everybody Draw Mohammed Day!…. kembali ditutup! Begitu juga blog Everybody Draw Mohammed Day di WordPress.com yang hanya tinggal title blog “nothing” dan postingan tidak jelas. Great!
Blog everyonedrawmohammed di blogspot masih live dan empunya blog selalu menambah postingan gambar kartun nabi. Jika ada yang berniat lapor ke pihak Blogger silahkan masuk di sini.

Everybody Draw Mohammed Day!: Ada juga orang Indonesia yang “LIKE” Facebook page ini

Mulut kamu harimau kamu, status kamu harimau kamu. Tadi sempat lihat-lihat page Everybody Draw Mohammed Day! yang sampai detik ini sudah berjumlah 79,547 orang yang “LIKE” page ini. Selain page Facebook Everybody Draw Mohammed Day!, ada juga blog Everybody Draw Mohammed Day! di WordPress.com yang dibuat. Page Facebook Everybody Draw Mohammed Day! sangat membuat sakit hati dan marah umat muslim sedunia, tidak terkecuali di Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Pemerintah Indonesia jelas-jelas melarang dan mengutuk page Facebook ini akibat menggambar karikatur Nabi Muhammad, tapi kok ada aja orang Indonesia yang “LIKE” page ini. Duch…

Konflik Antara Islam Dan Kristen

Meskipun buku Clash of Civilization Huntington sudah begitu banyak mendapat kritik namun sejurnlah pernyataannya tentang fenomena sosial politik kontemporer tetap menarik untuk disimak karena mendekati realitas yang terjadi, terutama dalam hubungan antara Islam dan Barat. Misalnya, Huntington mencatat, di akhir abad ke-20, sejumlah faktor telah meningkatkan konflik Barat-Islam. Salah satunya adalah upaya Barat untuk mengglobalkan nilai-nilai dan institusinya (seperti sekularisme), menjaga superioritas militer dan ekonominya, dan turut campur dalam berbagai konflik di dunia Islam.

Konflik Islam-Barat (Kristen) menurut Lewis dan Huntington, memang sudah berjalan ratusan tahun dan cenderung meningkat. Lewis membuka bukunya dengan ungkapan, “For more than 1.400 years, since the advent of Islam in Arabia and the incorporation into the Islamic empore and civilization of the formerly Christian eastern and southern shores of Meditterranean, Islam and Christendom have lived side by side— always as neighbors, often as rivals, sometimes as enemies. ‘Lebih dan 1400 tahun, sejak kebangkitan Islam di Arabia dan penaldukan bekas wilayah Kristen di pantai Timur dan Sela tan Mediterania di bawah kekuasaan dan peradaban Islam, Islam dan dunia Kristen telah hidup berdampingan—selalu sebagai tetangga, sering sebagai rival, dan kadangkala sebagai musuh.”
Buku : Tinjauan historis konflik yahudi kristen islam Oleh Adian Husaini - Gema Insani, 2004 - 192 halaman

Sebenarnya tanda-tanda konflik sudah mulai terlihat sejak medio November 1998, ketika penduduk Kristen dari desa Hatiwi Besar berkelahi dengan tetangganya, penduduk Muslim dari desa Wailete, di seberang kota Ambon. Pada tembok-tembok bangunan tertulis “usir BBM” (maksudnya: Bugis, Bugis, Makassar; yakni suku-suku pendatang beragama Islam yang bermukim sejak 1970-an dan menguasai pasar dan perdagangan di Ambon karena keuletan berwirausaha). Lalu 14 Januari 1999 sudah terjadi perkelahian di Dobo. kota kecil pulau Aru, menewaskan delapan orang. Kepulangan sejumlah preman dari Jakarta, terutama yang terlibat dalam peristiwa di Jalan Ketapang, yang Kristen niaupun yang Islam, ikut memanaskan suasana.

Konflik fisik di Ambon secara kasat mata dipicu oleh percekcokan di terminal Batumerah antara Usman, pemuda Bugis yang tinggal di kawasan Islam, Batumerah Bawah, dan Yopie Saiya, pemuda Ambon dari kawasan Kristen, Mardika, tanggal 19 Januari 1999, bertepatan dengan hari raya Idul Fitri. Tentang penyebab dan rincian peristiwa ini ada dua versi cerita yang beredar. Versi pertama dari pihak Kristen: Usman
Buku: Sejarah perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia - BPK Gunung Mulia, 2004 - 666 halaman - History of Christians and Muslims in Indonesia.