Istilah kredit dalam ekonomi
Saturday, October 30th, 2010Kredit adalah penyediaan sumber daya oleh salah satu pihak kepada pihak lain dimana pihak kedua tidak mengembalikan ke pihak pertama dengan segera (sehingga menghasilkan debt). Sumber daya yang diberikan dapat dalam bentuk finansial (misalnya pemberian pinjaman-loan), atau dapat terdiri dari barang atau jasa (misalnya kredit konsumen-consumer credit). Kredit mencakup setiap bentuk pembayaran ditangguhkan. Kredit diperpanjang oleh kreditur, juga dikenal sebagai pemberi pinjaman, kepada debitur, juga dikenal sebagai peminjam. UU No. 10 tahun 1998 mendefinisikan kredit adalah penyediaan uang atau...