Gerakan Ahmadiyah Indonesia Dan Mui
Sunday, February 13th, 2011Hubungan Ahmadiyah dengan PemerintahJema’at Ahmadiyah Indonesia berdiri sejak tahun 1925 dan diakui Pemerintah Republik Indonesia cq Menteri Kehakiman Republik Indonesia sebagai badan hukum pada 1953. Hal itu tercantum dalam ketetapan menteri tertanggal 13 Maret 1953, nomor JA.5/23/13 yang dimuat dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 22 tanggal 31 Maret 1953. Ketetapan ini kemudian diubah dengan akta perubahan yang telah diumumkan di dalam Berita Negara Nomor 3 tahun 1989; dan Tambahan Berita Negara Nomor 65 tanggal 15 Agustus 1989. Pengakuan itu diperkuat dengan pernyataan Departemen...