Konsep Dokumentasi Kebidanan

KONSEP DOKUMENTASI KEBIDANAN

A. Beberapa pengertian dokumentasi antara lain :
1. Dokumen dalam bahasa Inggris “document” berarti satu natau lebih lembar kertas resmi ( Official) dengan tulisan diatasnya
2. Menurut suryono trino ( 1987)
Dokumentasi berasal dari kata dokument yang berarti pustaka, baik ber bentu tulisan maupun bentuk rekaman lainnya seperti pita suara / cassette, vidio film, gambar atau foto
3. Menurut DepKes RI (1995)
Dokumentasi adalah suatu proses pencatatan, penyimpanan informasi atau fakta yang bermakna dalam pelaksanaan kegiatan

B. Tujuan Dokumentasi
1. Sebagai sarana komunikasi melalui tulisan yang bersifat permanen , komunikatif, teliti, dan lengkap yang berguana untuk :
a. Mengurangi kesalahan dan meningkatkan ketelitian dalam asuhan kebidanan
b. Keefektifan waktu sehingga tidak ada tumpang tindih tugas
2. Sebagai mekanis mempertanggung jawabkan kwalitas dan kebenaran asuhan
3. Sebagai metode pengumpulan data nyang dibuat secara kronologis pengkajian
4. Sebagai saran pelayanan kebidanan
5. Audit untuk memantau kwalitas pelayanan yang diterima klien ( sesuai saran evaluasi utuk klien terhadap asuhan yang dilaksanakan
6. Sebagai sarana untuk meningkatkan disiplin ilmu dalam Tim pelayanan kesehatan ( Metode Pengembangan IPTEK )

C. Manfaat Dokumentasi Kebidanan
1. Sebagai dokumen yang sah
2. Sebagai sarana komunikasi antara tenaga kesehatan
3. Sebagai dokumen yang berharga untuk mengikuti perkembangan dan evaluasi pasien
4. Sebagai sumber data yang penting untuk penelitian dan pendidikan
5. Sebagai sarana bagi bidan dalam peranannya sebagai pembela (advocate)

D. Syarat – syarat Keterampillan menulis dokumentasi :

1. Susunan kalimat yang mengandung subjek dan predikat
2. Mengikuti tata bahasa yang ditetapkan
3. Komposisi penggunaan kutipan bukan suatu kesimpulan bidan tetapi hasil percakapan dengan klien
4. Ada dan sesuai dengan kondisi klien
5. Menggunakan catatan tindakan menggunakan kalimat aktif bukan pasif, misalnya mengukur TFU
6. Menggunakan ejaan yang benar
7. Catatan ringkasan istilah simbol atau kode yang sifatnya umum dan dimengerti oleh tim kesehatan
8. Hindari pencatatan yang sifatnya umum

E. Pedoman Untuk Pencatatan Legal
1. Jangan menghapus menggunakan tipe-x atau mencoret tulisan yang salah ketika mencatat, karena gambaran akan nmerusak catatan. Yang benar adalah dengan membuat garis pada tulisan yang salah ,lalu diparaf kemudian tulis catatan yang benar
2. Jangan menulis komentar yang bersifat mengkritik klien atau tentang kesehatan yang lain karena pernyataan tersebut dapat digunakan sebagai bukti prilaku yang tidak profesional atau asuhan yang tidak bermutu . Tulisan hanya uraian objektif tentang prilaku klien dan tindakan yang dilakukan oleh gtenaga kesehatan lainnya
3. Koreksi semua kesalahan segera mungkin karena kesalahan menulis dapat diikuti dengan kesalahan tindakan. Jadi jangan tergesa-gesa melengkapi catatan, pas tikan informasi akurat
4. Catatan hanya fakta, catatan harus akurat dan dapat dipercaya pasti apa jyang ditulis adalah fakta jangan berspekulasi atau menulis perkiraan saja
5. Jangan biarkan bagian yang kosong pada catatan bidan, karena orang lain bisa menambahkan informasi yang tidak benar pada bagian yang kosong tersebut
6. Semua catatan harus dibaca, ditulis dengan tinta. Bila tulisan sulit dibaca akan timbul suatu kesalahan penafsiran dan dapat dituntut secara hukum . Bila ditulis dengan pinsil tulisan dapat dihapus atau diganti, maka sebaiknya menggunakan tinta
7. Jika ada instruksi atau pesan dokter / tim, sebelum dilakukan tindakan diklarifikasi dulu catat dengan hasilnya
8. Untuk diri sendiri bukan untuk orang lain
9. Hindari tulisan yang bersifat umum, tulisan harus lengkap, singkat dan padat
10. Membuat dokumentasi dimulai dengan waktu dan diakhiri dengan tanda tangan, nama jelas

Article by: Anonim

VN:F [1.9.16_1159]
Rating: 0.0/10 (0 votes cast)
VN:F [1.9.16_1159]
Rating: +1 (from 1 vote)

SAP Perawatan Payudara (Breast Care)

Perawatan payudara (Breast Care) setelah melahirkan merupakan suatu tindakan dengan melakukan beberapa pemijatan, menjaga kebersihan serta tindakan-tindakan pada kelainan payudara, sehingga tidak mengalami kesulitan pada masa menyusui.

Tahap-tahap:
1. Membersihkan puting susu.
2. Melakukan pemijatan.
3. Pengompresan.

Langkah-langkah membersihkan puting susu:
1. Ibu duduk bersandar.
2. Pakaian atas dibuka.
3. Handuk diletakkan di bawah payudara.
4. Kapas dibasahi dengan kapas alcohol.
5. Kedua puting susudikompres dengan kapas yang sudah dibasahi dengan minyak/baby oil selama 3-5 menit.
6. Kapas digosokkan disekitar putting susu untuk mengangkat kotoran kemudian kedua tangan dibasahi dengan baby oil.
7. Lakukan pemijatan.

Cara-cara pemijatan payudara:
1. Tuangkan minyak secukupnya.
2. Kedua telapak tangan berada diantara kedua belah tangan payudara lalu diurut mulai dari atas, ke samping, ke bawah dan menuju ke puting susu dengan mengangkat payudara perlahan-lahan dan dilepaskan perlahan-lahan.
3. Telapak tangan kiri menyokong payudara sebelah kiri dan mengurut payudara mulai dari pangkal dada ke arah puting susu. Demikian dengan payudara sebelah kanan. Dilakukan sebanyak 30 kali.
4. Sokong payudara kiri dengan tangan kiri, kanan dengan tangan kanan, 2 atau 3 jari dari tangan yang berlawanan membuat gerakan memutar sambil menekan dari pangkal payudara dan berakhir pada putting susu, setiap payudara 2 kali gerakan.
5. Pengompresan
Kompreslah kedua payudara dengan waslap hangat secara bergantian dengan waslap dingin selama 5 menit, sekalian untuk membersihkan payudara dari minyak/baby oil.
?
Perawatan Puting Susu
1. Puting Susu Normal (Menonjol)
Dilakukan pada trimester terakhir kehamilan
Caranya:
- Kedua puting susu dikompres dengan kapas yang telah dibasahi minyak selama 5 menit agar kotoran disekitar puting susu terangkat.
- Ibu jari dan telunjuk diolesi dengan minyak kemudian diletakkan pada puting susu. Dilakukan gerakan memutar ke arah dalam 30 kali putaran untuk meningkatkan elastisitas otot puting susu.
- Gunakan handuk yang kasar setiap kali membersihkan payudara agar otot payudara menjadi kuat.

2. Puting Susu Datar Atau Masuk
Caranya:
- Kedua ibu jari diletakkan di sebelah kiri dan kanan puting susu kemudian secara perlahan-lahan ditekan serta dihentakkan ke arah luar menjauhi puting susu.
- Kedua ibu jari diletakkan di atas dan di bawah puting susu, kemudian secara perlahan-lahan ditekan serta dihentakkan ke arah luar menjauhi puting susu.

VN:F [1.9.16_1159]
Rating: 6.0/10 (2 votes cast)
VN:F [1.9.16_1159]
Rating: 0 (from 0 votes)

Asuhan Kebidanan Antenatal Komprehensif

Berikut ini sekedar contoh Asuhan Kebidanan (ASKEB) tentang Antenatal Komprehensif (ANC Kompre).

Asuhan Kebidanan Antenatal Komprehensif
PADA NY “K” GESTASI 38 - 40 MINGGU
DI RS UMUM “A”
TANGGAL 17 MARET 2009

Nomor Register : 067420
Tanggal Kunjungan : 17 Maret 2010, jam 10.00 WITA
Tanggal Pengkajian : 17 Maret 2010, jam 10.10 WITA
Nama Mahasiswa : MINA

LANGKAH I. IDENTIFIKASI DATA DASAR
A. Identitas Istri / Suami
Nama : Ny. “K” / Tn. “A”
Umur : 21 thn / 32 thn
Suku : Makassar / Makassar
Agama : Islam / Islam
Pendidikan : SMP / SD
Pekerjaan : IRT / Buruh Harian
Alamat : Jln. Rajawali no.01
Nikah : ± 1 tahun

B. Riwayat Kehamilan Sekarang
1. GI P0 A0
2. HPHP tanggal 23 Juni 2010, HTP Tgl 30 Maret 2010
3. Ibu telah memperoleh imunisasi TT sebanyak 2 kali di RSU “A”
TT I tanggal 17 November 2009
TT II tanggal 15 Desember 2009
4. Ibu merasakan pergerakan janinnya sejak bulan Oktober 2009 (kehamilan 4 bulan)
5. Ibu mengatakan janinnya bergerak kuat terutama pada perut sebelah kiri
6. Ibu mengatakan umur kehamilannya memasuki usia 8 bulan
7. Ibu tidak pernah mengalami nyeri perut hebat selama hamil
8. Ibu mengatakan khawatir dengan kehamilannya

C. Riwayat Kesehatan / Penyakit yang Lalu
• Ibu mengatakan tidak ada riwayat penyakit jantung, hipertensi, DM, malaria, alergi obat dan makanan, serta penyakit kelamin HIV / AIDS
• Ibu mengatakan tidak pernah dioperasi
• Ibu tidak pernah merokok dan mengkonsumsi alkohol
• Tidak ada riwayat keturunan kembar baik dari pihak istri maupun suami

D. Riwayat Reproduksi
• Menarche : 13 tahun
• Siklus : 28-30 hari
• Lamanya : 5 - 7 hari

E. Riwayat Obstetri
Tahun Tempat Jenis Keadaan Penolong JK BB PB Keadaan
2008 PKM Bara - Baraya Aterm Normal Bidan ? 3200 gr 50 cm Baik

F. Riwayat Ginekologi
Ibu tidak pernah mengalami / menderita penyakit kelamin, tumor dan penyakit gangguan sistem reproduksi lainnya

G. Riwayat Keluarga Berencana
Ibu belum pernah menjadi akseptor KB

H. Riwayat Sosial Ekonomi
• Menikah 1x dengan suami yang sekarang ± 2 tahun
• Ibu tinggal bersama suami, anak dan orang tua suami
• Keputusan diambil dengan cara musyawarah oleh ibu dan suami
• Ibu melakukan pekerjaan rumah tangga dibantu oleh mertua
• Hubungan ibu denagn suami dan keluarga yang lain baik

I. Riwayat Pemenuhan Kebutuhan Dasar
1. Pola Nutrisi dan cairan
Ibu mengatakan makan 3x sehari, nafsu makan baik, minum 5-7 gelas perhari.

2. Pola Eliminasi
- BAB : 1x kali sehari, konsistensi padat, warna kuning kecoklatan
- BAK : 5-6x sehari ,warna kuning muda

3. Pola Istirahat
- Istirahat siang : ± 2 jam
- Tidur malam ± 8 jam

4. Pola Personal Hygiene
- Mandi 2x sehari
- Keramas 3x sehari
- Sikat gigi 3x sehari
- Ganti pakaian dalam setiap selesai mandi atau lembab

J. Pemeriksaan Fisik
1. Keadaan umum dan tanda-tanda vital
• Penampilan ibu tampak sehat, bersih, dan emosi dalam keadaan stabil
• TB : 157 cm
• BB sebelum hamil : 52 kg
• BB hamil : 60 kg
• Lila : 24 cm
• TTV
TD : 110/80 mmHg
N : 78 x/menit
S : 36,50 C
P : 20 x/menit

2. Inspeksi, Palpasi, Perkusi, Auskultasi
a. Kepala : Kulit kepala bersih, rambut tidak mudah rontok, tidak ada nyeri
tekan dan benjolan pada kepala
b. Wajah : Wajah simetris dan tidak ada oedema, ekspresi wajah ibu
tampak cemas
c. Mata : Simetris ki-ka, konjungtiva merah muda, tidak ada ikterus
d. Hidung : Simetris kiri dan kanan, bersih, tidak ada secret, tidak ada polip
dan nyeri tekan
e. Telinga : Simetris kiri dan kanan, bersih, tidak ada secret
f. Mulut dan gigi : Bibir lembab, bersih, tidak ada karies dan gigi yang tanggal
g. Payudara : Simetris kiri dan kanan, puting susu menonjol, nampak hiper
pigmentasi pada areolla mammae, tidak ada nyeri tekan dan
benjolan pada payudara
h. Abdomen : Tonus otot perut tampak kendor, nampak pembesaran perut
sesuai umur kehamilan , tampak striae albicans pada perut,
tidak ada luka bekas operasi, DJJ terdengar disebelah kanan
perut ibu setinggi pusat 138x/i
Palpasi Abdomen
Leopold I : 2jrapst
Leopold II : Pu-ka
Leopold III : Bokong
Leopold IV : BAP
i. Ektermitas : Simetris kiri dan kanan, tidak ada oedem, tidak ada varices,
reflex patella (+) kiri dan kanan

3. Ukuran Panggul
- Distansia Spinarum : 24 cm
- Distansia Cristarum : 28 cm
- Distansia Boudelaque : 18 cm
- Distansia Posterior : 9 cm

4. Pemeriksaan Laboratorium
HB : 10,8 g%
Alb : (-)
Red : (-)

LANGKAH II IDENTIFIKASI DIAGNOSA / MASALAH AKTUAL
Diagnosa : GII PI A0, Gestasi 31 minggu 1 hari, Pu-ka, Persentase bokong, BAP, Intra
uterin, Tunggal, Hidup, Belum inpartu, Keadaan ibu dan janin baik
1. GII PI A0
DS : Ibu mengatakan ini kehamilannya yang kedua dan tidak pernah keguguran
DO :
- Tonus otot perut ibu tampak kendor, terdapat striae albicans
- Pembesaran perut sesuai umur kehamilan
Analisa dan Interpretasi data
• Dengan terabanya bagian - bagian saat palpasi dan terdengarnya DJJ menandakan bahwa ibu tersebut dalam keadaan hamil (Obstetri Fisiologi, FK UNPAD, Bandung, hal. 144)
• Tonus otot perut nampak kendor karena pernah mengalami peregangan sebelumnya

2. Gestasi 30 - 32 minggu
DS :
- Ibu mengatakan umur kehamilannya memasuki usia 8 bulan
- Ibu mengatakan HPHT tanggal 23 Maret 2009
DO : Tampak pembasaran perut sesuai umur kehamilan
Analisa dan interpretasi data
• Menurut rumus Naegle, dari HPHT tanggal 23 Maret 2009 sampai tanggal pengkajian 29 September 2009 , maka didapatkan masa gestasi 31 minggu 1 hari

3. Pu-ka
DS : Ibu mengatakan janinnya bergerak kuat sebelah kiri perut ibu
DO :
- Pada saat palpasi Leopold II teraba punggung sebelah kanan perut ibu
- DJJ terdengar jelas pada perut sebelah kanan ibu setinggi pusat
Analisa dan interpretasi data
• DJJ terdengar jelas pada kuadran kanan perut ibu dan teraba bagian / tahanan keras seperti papan menandakan janin dalam posisi punggung kanan

4. Persentase Bokong
DS : -
DO : Pada palpasi Leopold III teraba teraba tahanan keras berbentuk bulat dan tidak
melenting
Analisa dan interpretasi data
• Pada palapasi Leopold III teraba tahanan keras, bulat dan tidak melenting menandakan persentase bokong

5. BAP
DS : -
DO : Pada palpasi leopold IV, teraba bokong dan kedua tangan konvergen
Analisa dan interpretasi data
• Pada palpasi leopold IV, teraba bokong bagian bawah, kedua tangan konvergen, dan mudah digerakkan dari luar. Hal ini dipengaruhi bagian terendah janin belum masuk dalam rongga panggul (BAP)

6. Intra uterine
DS : Ibu mengatakan tidak ada nyeri perut hebat selama hamil
DO :
- Pada saat palpasi abdomen, ibu tidak merasa nyeri
- Pembesaran perut sesuai umur kehamilan

Analisa dan interpretasi data
• Pada saat palpasi Leopold abdomen ibu tidak merasa kesakitan, serta pembesaran perut sesuai umur kehamilan menandakan kehamilan intra uteri (Obstetri Fisiologi, FK UNPAD, Bandung, hal. 196)

7. Tunggal
DS : Ibu mengatakan pergerakan janinnya kuat di sebelah kiri perut ibu
DO :
- Pada palpasi hanya teraba 2 bagian besar janin yaitu bokong pada bagian terendah dan kepala pada fundus
- DJJ terdengar jelas pada satu sisi yaitu kuadran kanan perut ibu setinggi pusat
Analisa dan interpertasi data
• Pergerakan janin pada perut sebelah kiri, DJJ terdengar jelas pada kuadran kanan perut ibu, serta teraba 1 kepala dan 1 bokong menandakan bahwa janin tunggal (Obstetri Fisiologi, FK UNPAD, Bandung, hal. 196)

8. Hidup
DS : Ibu merasakan janinnya bergerak aktif di sebelah kiri perut ibu.
DO : DJJ terdengar jelas pada sisi kanan perut ibu 138 x/i, kuat, dan teratur.
Analisa dan interpertasi data
• Adanya pergerakan janin dan terdengar nya DJJ merupakan tanda bahwa janin hidup

9. Belum inpartu
DS : Ibu mengatakan tidak ada pelepasan lendir dan darah dari jalan lahir
DO : Tidak ada pelepasan lendir dan darah dari jalan lahir, serta belum ada tanda - tanda
inpartu lainnya

Analisa dan interpretasi data
• Belum ada pelepasan lendir dan darah dari jalan lahir menandakan ibu dalam keadaan belum inpartu
10. Keadaan Ibu dan Janin baik
DS : Ibu merasakan pergerakan janinnya kuat mulai sejak juli 2009 sampai sekarang
DO : DJJ terdengar jelas pada kuadran kanan perut ibu setinggi pusat dengan frekuensi
138x/i

Analisa dan interpretasi data
• Ibu dan janin dalam keadaan baik ditandai dengan penampilan ibu yang nampak sehat dan TTV dalam batas normal serta keadaan janin baik ditandai dengan adanya pergerakan janin dan DJJ dalam batas normal

Masalah Kecemasan
DS : Ibu mengatakan khawatir dengan kehamilannya
DO :
- Ibu selalu bertanya - tanya tentang kondisi janinnya
- Ekspresi wajah ibu tampak cemas
Analisa dan interpretasi data
• Adanya gangguan yang dirasakan oleh ibu dan keadaan janin yang patologi (letak bokong) membuat ibu cemas dan bertanya - tanya tentang kehamilannya

LANGKAH III ANTISIPASI DIAGNOSA / MASALAH POTENSIAL
Tidak ada data yang mendukung

LANGKAH IV EVALUASI PERLUNYA TINDAKAN SEGERA
Tidak ada indikasi

LANGKAH V RENCANA TINDAKAN
Diagnosa : GII PI A0, Gestasi 31 minggu 1 hari, Pu-ka, Persentase bokong, BAP, Intra
uterin, Tunggal, Hidup, Belum inpartu, Keadaan ibu dan janin baik

Tujuan:
• Kehamilan berlangsung normal
• KU ibu dan janin baik
• Ibu dan keluarga dapat mempersiapkan diri untuk menghadapi persalinan nanti

Kriteria:
• Ibu tidak bertanya - tanya dan merasa cemas dengan kehamilannya
• TTV dalam batas normal
• Ekspresi wajah ibu tampak tenang dan ceria

Intervensi :
Tanggal 29 September 2009, jam 09.00 WITA
1) Beri penjelasan pada ibu tentang kehamilannya dengan persentase sungsang
Rasional : Agar ibu mengetahui perkembangan kehamilannya dan keadaannya saat sekarang
sehingga ibu dapat memahami dan melakukan apa yang dianjurkan demi kesehatan ibu dan janin.

2) Beri HE pada ibu tentang :
a) Gizi ibu hamil
Rasional :Gizi yang adekuat bagi ibu hamil sangat penting bagi perkembangan dan pertumbuhan janin dan dirinya sendiri
b) Istirahat yang cukup
Rasional : Istirahat yang cukup dapat mengurangi beban kerja jantung dan menghemat pemakaian energi
c) Hygiene dalam kehamilan
Rasional : Kebersihan diri yang cukup memberikan rasa yang nyaman pada ibu dan mencegah terjadinya infeksi sehingga tidak memberikan kesempatan bagi mikroorganisme patogen untuk masuk kedalam tubuh dan berkembang biak.

3) Beritahu ibu 9 tanda bahaya kehamilan
Rasional : Tanda bahaya kehamilan perlu diketahui oleh ibu agar lebih waspada dan memotivasi untuk segera memeriksakan kehamilannya jika terdapat tanda bahaya dalam kehamilannya dan keselamatan ibu dan janin.

9 tanda bahaya kehamilan meliputi :
• Sakit kepala yang hebat dan menetap
• Perubahan penglihatan
• Nyeri perut hebat
• Bengkak pada wajah dan tangan
• Pergerakan janin berkurang
• Demam
• Kejang
• Ketuban pecah sebelum waktunya

4) Memberi support pada ibu
Rasional : Ibu lebih siap menghadapimpersalinannya dan menerima kehamilannya dengan senang hati

5) Evaluasi / Follow up
Rasional : Dengan member penjelasan pada ibu kapan ia harus kembali, sehinggan asuhan yang diberikan lebih efektif serta keadaan ibu dan janin dapat dipantau.

LANGKAH VI IMPLEMENTASI
Tanggal 29 September 2009, jam 09.15 WITA
1) Memberi penjelasan pada ibu tentang kehamilannya dengan persentase sungsang
• Letak janin dalam keadaan sungsang
• Keadaan janin baik ditandai dengan DJJ dalam batas normal
Hasil : Ibu mengerti dan kecemasan sedikit berkurang

2) Memberi HE pada ibu tentang :
a) Gizi ibu hamil
• Menganjurkan ibu untuk mengkonsumsi nasi / sumber karbohidrat lainnya dalam porsi sedang
• Menganjurkan ibu untuk mengkonsumsi protein hewani maupun nabati seperti : daging, ikan, telur, kacang - kacangan dan susu
• Menganjurkan ibu untuk banyak mengkonsumsi sayur, buah dan vitamin
b) Istirahat yang cukup
• Menganjurkan ibu untuk istirahat siang 1-2 jam sehari dan istirahat malam 7-8 jam
c) Hygiene dalam kehamilan
• Menganjurkan ibu untuk menjaga kebersihan tubuhnya dan mengganti pakaian dalam setiap selesai mandi/jika lembab.
Hasil : Ibu mengerti dan mau melakukan anjuran yang diberikan

3) Memberitahu ibu 9 tanda bahaya kehamilan
• Sakit kepala yang hebat dan menetap
• Perubahan penglihatan
• Nyeri perut hebat
• Bengkak pada wajah dan tangan
• Pergerakan janin berkurang
• Demam
• Kejang
• Ketuban pecah sebelum waktunya
• Pendarahan dari jalan lahir

4) Memberi support pada ibu
Hasil : Ibu nampak sedikit tenang

5) Evaluasi / Follow up
• Menganjurkan ibu untuk dating kembali 2 minggu kedepan
• Sewaktu - waktu dapat berkunjung bila ada keluhan

LANGKAH VII EVALUASI
Tanggal 29 September 2009, jam 09.30 WITA
1. Kehamilan berlangsung normal ditandai dengan :
a. Pembesaran perut sesuai umur kehamilan
b. TFU 2 Jrapst

2. Keadaan ibu dan janin baik, ditandai dengan :
a. Kondisi ibu tampak baik dengan TTV dalam batas normal
TD : 110/80 mmHg N : 78x/i S : 36,5oc P : 20x/i
b. Pemeriksaan Laboratorium, Hb : 10,8 gr%
c. Keadaan janin baik dengan DJJ 138x/i

Please Note
Baca juga contoh ASKEB lainnya seperti Asuhan Kebidanan Keluarga di blog ini.

VN:F [1.9.16_1159]
Rating: 0.0/10 (0 votes cast)
VN:F [1.9.16_1159]
Rating: 0 (from 0 votes)

Aborsi - Pengertian, Jenis dan Tinjauan Hukum

Masalah Kebidanan komunitas yang akhir-akhir ini mencuat dan menjadi bahan perbincangan, yaitu tentang Aborsi. Dari data yang diperoleh, remaja berusia 15-19 tahun melahirkan, 4 juta melakukan aborsi.

Pengertian
• Gugur kandungan atau aborsi (bahasa Latin: abortus) adalah berhentinya kehamilan sebelum usia kehamilan 20 minggu yang mengakibatkan kematian janin. Apabila janin lahir selamat (hidup) sebelum 38 minggu namun setelah 20 minggu, maka istilahnya adalah kelahiran prematur.
• Istilah abortus dipakai untuk menunjukkan pengeluaran hasil konsepsi sebelum janin dapat hidupdiluar kandungan.
• Abortus sebagai pengakhiran kehamilan sebelum janin mencapai berat 500 gram atau usia kehamilan 20 minggu (terakhir, WHO/FIGO 1998 :22 minggu)

Dalam ilmu kedokteran, istilah-istilah ini digunakan untuk membedakan aborsi:
1. Spontaneous abortion: gugur kandungan yang disebabkan oleh trauma kecelakaan atau sebab-sebab alami
2. Induced abortion atau procured abortion: pengguguran kandungan yang disengaja. Termasuk di dalamnya adalah:

  • Therapeutic abortion: pengguguran yang dilakukan karena kehamilan tersebut mengancam kesehatan jasmani atau rohani sang ibu, terkadang dilakukan sesudah pemerkosaan.
  • Eugenic abortion: pengguguran yang dilakukan terhadap janin yang cacat.
  • Elective abortion: pengguguran yang dilakukan untuk alasan-alasan lain.

Dalam bahasa sehari-hari, istilah “keguguran” biasanya digunakan untuk spontaneous abortion, sementara “aborsi” digunakan untuk induced abortion.

Klasifikasi Abortus
Beberapa jenis aborsi dapat diklasifikasikan sebagai berikut:

1. Abortus spontanea
Abortus spontanea merupakan abortus yang berlangsung tanpa tindakan, dalam hal ini dibedakan sebagai berikut:

Abortus imminens, Peristiwa terjadinya perdarahan dari uterus pada kehamilan sebelum 20 minggu, dimana hasil konsepsi masih dalam uterus, dan tanpa adanya dilatasi serviks
Abortus insipiens, Peristiwa perdarahan uterus pada kehamilan sebelum 20 minggu dengan adanya dilatasi serviks uteri yang meningkat, tetapi hasil konsepsi masih dalam uterus
Abortus inkompletus, Pengeluaran sebagian hasil konsepsi pada kehamilan sebelum 20 minggu dengan masih ada sisa tertinggal dalam uterus
• Abortus kompletus, semua hasil konsepsi sudah dikeluarkan.

2. Abortus provokatus
Abortus provokatus merupakan jenis abortus yang sengaja dibuat/dilakukan, yaitu dengan cara menghentikan kehamilan sebelum janin dapat hidup di luar tubuh ibu. Pada umumnya bayi dianggap belum dapat hidup diluar kandungan apabila usia kehamilan belum mencapai 28 minggu, atau berat badan bayi kurang dari 1000 gram, walaupun terdapat beberapa kasus bayi dengan berat dibawah 1000 gram dapat terus hidup. Pengelompokan Abortus provokatus secara lebih spesifik :

  • Abortus Provokatus Medisinalis/Artificialis/Therapeuticus, abortus yang dilakukan dengan disertai indikasi medik. Di Indonesia yang dimaksud dengan indikasi medik adalah demi menyelamatkan nyawa ibu.
  • Abortus Provokatus Kriminalis, aborsi yang sengaja dilakukan tanpa adanya indikasi medik (ilegal). Biasanya pengguguran dilakukan dengan menggunakan alat-alat atau obat-obat tertentu.

3. Abortus Habitualis
Abortus habitualis adalah abortus spontan yang terjadi berturut-turut tiga kali atau lebih. Pada umumnya penderita tidak sukar menjadi hamil, namun kehamilannya berakhir sebelum 28 minggu, dan umumnya disebabkan karena kelainan anatomic uterus, atau kelainan factor imunologi.

4. Missed Abortion
Kematian janin dan nekrosis jaringan konsepsi tanpa ada pengeluaran selama lebih dari4 minggu atau lebih (beberapa buku 8 minggu)

5. Abortus Septik
Tindakan pengakhiran kehamilan dikarenakan sepsis akibat tindakan abortus yang terinfeksi (misalnya dilakukan oleh dukun, atau awam). Bahaya terbesar adalah kematuan ibu

Penyebab Abortus

- Penyebab dari segi Maternal
- Penyebab secara umum:

* Infeksi akut
1. virus, misalnya cacar, rubella, hepatitis.
2. Infeksi bakteri, misalnya streptokokus.
3. Parasit, misalnya malaria.

* Infeksi kronis
1. Sifilis, biasanya menyebabkan abortus pada trimester kedua.
2. Tuberkulosis paru aktif.
3. Keracunan, misalnya keracunan tembaga, timah, air raksa, dll.
4. Penyakit kronis, misalnya :

• hipertensi
• nephritis
• diabetes
• anemia berat
• penyakit jantung
• toxemia gravidarum

5. Gangguan fisiologis, misalnya Syok, ketakutan, dll.
6. Trauma fisik.

Penyebab yang bersifat lokal:
1. Fibroid, inkompetensia serviks.
2. Radang pelvis kronis, endometrtis.
3. Retroversi kronis.
4. Hubungan seksual yang berlebihan sewaktu hamil, sehingga menyebabkan hiperemia dan abortus.
Penyebab dari segi Janin
* Kematian janin akibat kelainan bawaan.
* Mola hidatidosa.
* Penyakit plasenta dan desidua, misalnya inflamasi dan degenerasi.

Alasan untuk melakukan tindakan Aborsi
Abortus provokatus kriminalis sering terjadi pada kehamilan yang tidak dikehendaki. Ada beberapa alasan wanita tidak menginginkan kehamilannya:
* Alasan kesehatan, di mana ibu tidak cukup sehat untuk hamil.
* Alasan psikososial, di mana ibu sendiri sudah enggan/tidak mau untuk punya anak lagi.
* Kehamilan di luar nikah.
* Masalah ekonomi, menambah anak berarti akan menambah beban ekonomi keluarga.
* Masalah sosial, misalnya khawatir adanya penyakit turunan, janin cacat.
* Kehamilan yang terjadi akibat perkosaan atau akibat incest (hubungan antar keluarga).
* Selain itu tidak bisa dilupakan juga bahwa kegagalan kontrasepsi juga termasuk tindakan kehamilan yang tidak diinginkan.

Akibat Abortus Provokatus Kriminalis
Komplikasi medis yang dapat timbul pada ibu :
• Perforasi
• Luka pada serviks uteri
• Pelekatan pada kavum uteri
• Perdarahan
• Infeksi
• Lain-lain

Komplikasi yang dapat timbul dengan segera pada pemberian NaCl hipertonik adalah apabila larutan garam masuk ke dalam rongga peritoneum atau ke dalam pembuluh darah dan menimbulkan gejala-gejala konvulsi, penghentian kerja jantung, penghentian pernapasan, atau hipofibrinogenemia. Sedangkan komplikasi yang dapat ditimbulkan pada pemberian prostaglandin antara lain panas, rasa enek, muntah, dan diare.
Secara garis besar tindakan abortus sangat berbahaya bagi ibu dan juga janin yaitu bisa menyebabkan kematian pada keduanya.

Cara – cara Abortus Provokatus Kriminalis Kekerasan Mekanik :
1. Umum
a. Latihan olahraga berlebihan
b. Naik kuda berlebihan
c. Mendaki gunung, berenang, naik turun tangga
d. Tekanan / trauma pada abdomen

2. Lokal
a. Memasukkan alat-alat yang dapat menusuk kedalam vagina : pensil, paku, jeruji sepeda
b. Alat merenda, kateter atau alat penyemprot untuk menusuk atau menyemprotkan cairan kedalam uterus untuk melepas kantung amnion
c. Alat untuk memasang IUD
d. Alat yang dapat dilalui arus listrik
e. Aspirasi jarum suntik

Metode hisapan sering digunakan pada aborsi yang merupakan cara yang ilegal secara medis walaupun dilakukan oleh tenaga medis. Tabung suntik yang besar dilekatkan pada ujung kateter yang dapat dilakukan penghisapan yang berakibat ruptur dari chorionic sac dan mengakibatkan abortus. Cara ini aman asalkan metode aseptic dijalankan, jika penghisapan tidak lengkap dan masih ada sisa dari hasil konsepsi maka dapat mengakibatkan infeksi.

Tujuan dari merobek kantong kehamilan adalah jika kantong kehamilan sudah rusak maka secara otomatis janin akan dikeluarkan oleh kontraksi uterus. Ini juga dapat mengakibatkan dilatasi saluran cerviks, yang dapat mengakhiri kehamilan. Semua alat dapat digunakan dari pembuka operasi sampai jari-jari dari ban sepeda. Paramedis yang melakukan abortus suka menggunakan kateter yang kaku. Jika digunakan oleh dokter maupun suster, yang melakukan mempunyai pengetahuan anatomi dan menggunakan alat yang steril maka resikonya semakin kecil. Akan tetapi orang awam tidak mengetahui hubungan antara uterus dan vagina. Alat sering digunakan dengan cara didorong ke belakang yang orang awam percayai bahwa keadaan cerviks di depan vagina.

Permukaan dari vagina dapat menjadi rusak dan alat mungkin masuk ke usus bahkan hepar. Penetrasi dari bawah atau tengah vagina dapat juga terjadi perforasi. Jika cerviks dimasuki oleh alat, maka cerviks dapat ruptur dan alat mungkin masuk lewat samping. Permukaan luar dapat cedera dengan pengulangan, usaha yang ceroboh yang berusaha mengeluarkan benda yang terlalu tebal ke saluran yang tidak membuka. Jika sukses melewati saluran dari uterus, mungkin langsung didorong ke fundus, yang akan merusak peritoneal cavity. Bahaya dari penggunaan alat adalah pendarahan dan infeksi. Perforasi dari dinding vagina atau uterus dapat menyebabkan pendarahan, yang mungkin diakibatkan dari luar atau dalam.

Sepsis dapat terjadi akibat penggunaan alat yang tidak steril atau kuman berasal dari vagina dan kulit. Bahaya yang lebih ringan(termasuk penggunaan jarum suntik) adalah cervical shock. Ini dapat membuat dilatasi cerviks, dalam keadaaan pasien yang tidak dibius, alat mungkin menyebabkan vagal refleks, yang melalui sistem saraf parasimpatis, yang dapat mengakibatkan cardiac arrest. Ini merupakan mekanisme yang berpotensi menimbulkan ketakutan yang dapat terjadi pada orang yang melakukan Abortus kriminalis.

Kekerasan Kimiawi / Obat-obatan atau Bahan-bahan yang Bekerja Pada Uterus Berbagai macam zat yang digunakan baik secara lokal maupun melalui mulut telah banyak digunakan untuk menggugurkan kandungan. Beberapa zat mempunyai efek yang baik sedangkan beberapa lainnya berbahaya.

Zat yang digunakan secara lokal contohnya fenol dan lysol, merkuri klorida, potassium permagnat, arsenik, formaldehid, dan asam oxalat. Semua mempunyai bahaya sendiri, baik dari korosi lokal maupun efek sistemik jika diserap. Pseudomembran yang nekrotik mungkin berasal dari vagina dan kerusakan cerviks mungkin terjadi. Potasium permangat adalah zat yang muncul selama perang yang terakhir dan berlangsung beberapa tahun, 650 kasus dilaporkan hingga tahun 1959, yang parah hanya beberapa. Ini dapat menyebabkan nekrosis pada vagina jika diserap yang dapat mempunyai efek sistemik yang fatal termasuk kerusakan ginjal. Permanganat dapat menyebabkan pendarahan vagina dari nekrosis, yang mana dapat membahayakan janin.

Cara menggugurkan kandungan dengan indikasi medis

Jenis obat-obatan yang dipakai untuk menginduksi abortus antara lain :
a. Emmenagogum : obat untuk melancarkan haid Cara kerja : Indirect Congesti + engorgement mucosa ? Bleeding ? Kontraksi Uterus ? Foetus dikeluarkan
Direct : Bekerja langsung pada uterus/saraf motorik uterus.
Misal : Aloe, Cantharides (racun irritant), Caulopylin, Borax, Apiol, Potassium permanganate, Santonin, Senega, Mangan dioksida, dll.

b. Purgativa/Emetica : obat-obatan yang menimbulkan kontraksi GI tract
Misal :Colocynth : Aloe
Castor oil : Magnesim sulfate, Sodium sulfate.

c. Ecbolica : menimbulkan kontraksi uterus secara langsung.
Misal : Apiol, Ergot, Ergometrine, Extract secale, Extract pituatary, Pituitrine, Exytocin.
Cara kerja ergot : Merangsang alpha 1 receptor pada uterus mengakibatkan kontraksi uterus yang kuat dan lama.

d. Garam dari logam : biasanya sebelum mengganggu kehamilannya sudah membahayakan keselamatan ibu. Dengan tujuan menimbulkan tonik kontraksi pada uterus. Misal : Arsenicum, HgCl, Potassium bichromate, Ferro sulfate, ferri chloride.

HUKUM DAN ABORSI
Aspek Hukum dan Medikolegal Abortus Povocatus Criminalis Abortus telah dilakukan oleh manusia selama berabad-abad, tetapi selama itu belum ada undang-undang yang mengatur mengenai tindakan abortus. Peraturan mengenai hal ini pertama kali dikeluarkan pada tahun 4 M di mana telah ada larangan untuk melakukan abortus. Sejak itu maka undang-undang mengenai abortus terus mengalami perbaikan, apalagi dalam tahun-tahun terakhir ini di mana mulai timbul suatu revolusi dalam sikap masyarakat dan pemerintah di berbagai negara di dunia terhadap tindakan abortus. Hukum abortus di berbagai negara dapat digolongkan dalam beberapa kategori sebagai berikut:
• Hukum yang tanpa pengecualian melarang abortus, seperti di Belanda.
• Hukum yang memperbolehkan abortus demi keselamatan kehidupan penderita (ibu), seperti di Perancis dan Pakistan.
• Hukum yang memperbolehkan abortus atas indikasi medik, seperti di Kanada, Muangthai dan Swiss.
• Hukum yang memperbolehkan abortus atas indikasi sosio-medik, seperti di Eslandia, Swedia, Inggris, Scandinavia, dan India.
• Hukum yang memperbolehkan abortus atas indikasi sosial, seperti di Jepang, Polandia, dan Yugoslavia.
• Hukum yang memperbolehkan abortus atas permintaan tanpa memperhatikan indikasi-indikasi lainnya (Abortion on requst atau Abortion on demand), seperti di Bulgaris, Hongaria, USSR, Singapura.
• Hukum yang memperbolehkan abortus atas indikasi eugenistis (aborsi boleh dilakukan bila fetus yang akan lahir menderita cacat yang serius) misalnya di India
• Hukum yang memperbolehkan aborsi atas indikasi humanitarian (misalnya bila hamil akibat perkosaan) seperti di Jepang

Menurut hukum yang berlaku di Indonesia, aborsi atatu pengguguran janin termasuk kejahatan, yang dikenal dengan istilah “Abortus Provocatus Criminalis”
Yang menerima hukuman adalah :
1. Ibu yang melakukan aborsi
2. Dokter, bidan atau dukun yang melakukan aborsi
3. Orang-orang yang mendukung terlaksananya aborsi

Beberapa pasal yang terkait adalah :
Pasal 229
1. Barang siapa dengan sengaja mengobati seorang wanita atau menyuruhnya supaya diobati, dengan diberitahukan atau ditimbulkan harapan, bahwa karena pengobatab itu, hamilnya dapat digugurkan , diancam dengan pidana penjara paling banyak 4 tahun atau denda paling banyak tiga ribu rupiah
2. Jika yang bersalah membuat demikian untuk mencari keuntungan, atau menjadikan perbuatan tersebut sebagai pencarian atau kebiasaan, atau jika dia seorang tabib, bidan, atau juru obat, pidananya dapat ditambah sepertiga
3. Jika yang bersalah melakukan hal tersebut, dalam menjalani pencarian maka dapat dicabut haknya untuk melakukan pencarian itu.

Pasal 341
Seorang ibu karena takut, akanketahuan melahirkan anak, pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian, dengan sengaja merampas nyawa anaknya, diancam, karena membunuh anak sendiri, dengan pidana paling lama 7 tahun

Pasal 342
Seorang ibu, untuk melaksanakan niat yang ditentukan karena takut akan ketahuan bahwa melahirkan anak. pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian, sengaja merampas nyawa anaknya, diancam, karena melakukan pembunuhan anak sendiri dengan penjara, dengan pidana penjara paling lama Sembilan tahun

Pasal 343
Kejahatan yang diterangkan dalam pasal 341 dan342 dipandang, bagi orang lain yang turut serta melakukan, sebagai pembunuhan atau pembunuhan dengan rencana.

Pasal 346
Seorang wanita yang dengan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungannya atau menyuruh ornag lain untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Pasal 347
1. Barang siapa menggugurkan atau mematikan kandungan seorang wanita tanpa persetujuannya, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun
2. Jika perbuatan itu mengakibatkan matinya wanita tersebut, dikenakan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

Pasal 348
1. Barang siapa menggugurkan atau mematikan kandungan seorang wanita dengan persetujuannya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan
2. Jika perbuatan itu mengakibatkan matinya wanita tersebut, dikenakan pidana penjara paling lama tutjuh tahun.

Pasal 349
Jika seorang tabib, bidan, atau juru obat membantu melakukan kejahatan yang tersebut pasal 346, ataupun melakukan ataupun membantu melakukan salah satu kejahatan yang diterangkan dalam pasal 347 dan 348, maka pidana yang ditentukan dalam pasal itu dapat ditambah dengan spertiga dan dapat dicabut hak untuk menjalankan pencarian dalam mana kejahatan dilakukan

Referensi
Chadha, P. Vijay.1995. Catatan kuliah ilmu forensic & toksikologi (Hand book of forensic medicine & toxicology Medical jurisprudence). Jakarta : Widya Medika
Prawirohardjo, Sarwono. 2002. Ilmu Kebidanan. Jakarta: Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo
Safe Motherhood Newsletter. Unsafe Abortion – A Worldwide Problem. Issue 28, 2000 (1).
World Health Organization. Unsafe Abortion: Global and Regional Estimates of Incidence of and Mortality due to Unsafe Abortion with a Listing of Available Country Data. Third Edition. Geneva: Division of Reproductive Health (Technical Support) WHO, 1998.
www.abortiono.org www.liputan6.com www.kompas.co.id, 6 Juli 2009.
Aborsi.org: cintailah Kehidupan, Jumat 10 juli 2009.

VN:F [1.9.16_1159]
Rating: 0.0/10 (0 votes cast)
VN:F [1.9.16_1159]
Rating: 0 (from 0 votes)

Keluarga Berencana (Contoh Satuan Acara Penyuluhan-SAP)

Berikut ini adalah SAP tentang Keluarga Berencana bagi mahasiswa keperawatan atau mahasiswa kebidanan yang mau mencari contoh Satuan Acara Penyuluhan (SAP):

Pokok Bahasan: Keluarga Berencana
Sub Pokok Bahasan: Efek samping alat kontrasepsi suntikan 3 bulan
Sasaran: PUS ( Pasangan Usia Subur )
Waktu: 10 Juni 2010 jam 15.00
Tempat: Rumah Keluarga Binaan
TIU: Menginformasikan dan menjelaskan efek samping alat kontrasepsi suntikan 3 bulan.
TIK: PUS mengerti dan dapat menjelaskan :

1. Dua jenis suntikan yang hanya mengandung Progestine
2. Keuntungan dari alat kontrasepsi suntikan 3 bulan
3. Efek samping dari suntikan 3 bulan
4. Cara mengatasi Amenorhea akibat efek samping penggunaan KB

Materi
1. Menyebutkan dua jenis suntikan yang hanya mengandung Progestine
2. Keuntungan dari alat kontrasepsi suntikan 3 bulan
3. Efek samping dari suntikan 3 bulan
4. Cara mengatasi Amenorhea akibat efek samping penggunaan KB

Metode:Ceramah
Media :Karton Manila
Evaluasi: Setelah mendengarkan penyuluhan, PUS mampu mendengarkan secara lisan:

• Dua jenis suntikan yang hanya mengandung Progestine
• Keuntungan dari alat kontrasepsi suntikan 3 bulan
• Efek samping dari suntikan 3 bulan
• Cara mengatasi Amenorhea akibat efek samping penggunaan KB

PEMBAHASAN MATERI
Terdapat dua jenis alat kontrasepsi suntikan yang mengandung Progestine, yaitu :
1.Depo Medrosiprogesteron Asetat yang diberikan setiap 3 bulan dengan cara disuntikkan Intra Muskular ( IM ) di daerah bokong.
2.Deponeretisteron Enantat, diberikan setiap 3 bulan IM.

Keuntungan dari alat kontrasepsi suntikan 3 bulan :
• Sangat Efektif
• Menjarangkan kehamilan jangka panjang
• Tidak mempengaruhi hubungan suami istri
• Tidak mengandung estrogen sehingga tidak berdampak serius pada penyakit jantung dan gangguan pembekuan darah.
• Tidak mempengaruhi produksi ASI
• Efek samping sedikit
• Dapat digunakan oleh usia > 35 tahun sampai perimenopause.

Kerugian / Efek samping dari suntikan 3 bulan :
a. Sering menimbulkan gangguan haid (seperti Amenorhea, spotting dan siklus haid tidak teratur)
b. Dapat meningkatkan / menurunkan berat badan, sakit pada kepala dan payudara
c. Keterlambatan kembalinya kesuburan

Untuk mengatasi masalah Amenorhea akibat efek samping penggunaan KB, ibu dianjurkan ke tempat pelayanan kesehatan dan dianjurkan untuk mengganti cara / metode kontrasepsi yang lain, misalnya pil, Implan atau IUD.

Referensi :
Wikujosastro, Hanifa, 1994, Ilmu Kandungan, Yayasan Bina Pustaka, Sarwono Prawirohardjo (YBPSP), Jakarta.
Saifuddin, Abdul Bari, 2003, Buku Panduan Praktis Pelayanan Kontrasepsi, Yayasan Bina Pustaka, Sarwono Prawirohardjo ( YBPSP ), Jakarta

VN:F [1.9.16_1159]
Rating: 1.0/10 (1 vote cast)
VN:F [1.9.16_1159]
Rating: +1 (from 1 vote)